SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah perangkat desa yang terjerat dalam pusaran korupsi keuangan desa membuktikan bahwa dana desa maupun alokasi dana desa masih dikorupsi oleh oknum perangkat desa.

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur H Abdul Khalik meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotim agar aktif melakukan evaluasi penggunaan keuangan desa mulai dari awal pencairan.

"Kalau triwulan pertama anggaran dicairkan di triwulan kedua harus dilihat juga, apakah triwulan pertama sudah dibuat atau belum laporan pertanggungjawabannya. Kalau belum, sangat beralasan pencairan berikutnya dihentikan daripada bermasalah," kata Abdul Khalik, Sabtu (17/3/2018).

Menurut Khalik, jika penggunaan DD maupun ADD pada triwulan pertama pertanggungjawabannya sudah tidak jelas tentu sudah dapat dicurigai kalau penggunaannya sudah tidak beres. Sehingga, jangan sampai terus dibiarkan dicairkan hingga satu tahun.

"Karena kami melihat dari beberapa kasus yang ada. Sampai satu tahun tidak ada laporan. Artinya, ada pembiaran juga dari pihak terkait," tukasnya.

--page

Karena politisi PKB ini yakin korupsi APBDes ini bisa dicegah kalau pihak-pihak terkait aktif. Mulai dari Inspektorat, DPMD, pendamping desa hingga pada BPD. "Kami rasa BPD, DPMD, hingga pendamping desa lebih tahu kalau dari awal penggunaan keuangan desa itu tidak beres," ujarnya.

Jika itu diketahui, ia menyarankan agar segera dilaporkan kepada pihak terkait. Jangan menunggu semua dana yang diberikan habis dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa untuk memperkaya diri sendiri. (NACO/B-2)