KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas telah menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati 27 Juni 2018.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan di aula Kantor BP3D Kabupaten Gunung Mas, Jumat (16/3/2018).

Meski DPS sudah ditetapkan, namun nantinya masih dilakukan perbaikan untuk menentukan daftar pemilih tetap (DPT).

Saat ini DPS Gunung Mas 77.118 pemilih terdiri 40.448 laki-laki dan 36.670 perempuan.

Karena itu masyarakat Gunung Mas mengharapkan agar data pemilih Pilkada serentak harus akurat, sehingga pemilihan bupati dan wakil bupati bisa terlaksana dengan baik.

--page

"KPU harus memperhatikan data pemilih, sehingga datanya akurat," kata Wandri, warga Kuala Kurun saat dibincangi borneonews.co.id, Sabtu (17/3/2018).

Warga lainnya, Susanti menyatakan data pemilih merupakan salah satu hal terpenting saat Pilkada. Bila ada pemilih tidak akurat, maka bisa berakibat kurang baik terhadap hasil Pilkada.

"Jangan sampai masyarakat yang sudah bisa memilih tidak terdaftar sebagai pemilih. Begitu pula data masyarakat yang sudah pindah atau meninggal harus diperhatikan," harapnya. (EPRA SENTOSA/B-6)