BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman menyatakan dukungannya terhadap kegiatan deklarasi anti hoax dan isu SARA yang diselenggarakan Polri.
"Kita juga mendukung kepolisian apabila ada oknum yang menyebarkan hoax dan isu SARA, agar ditindak sesuai aturan hukum," tegas Ahmad Dirman, Minggu (18/3/2018).
Menurut Dirman, upaya Polri dalam menegakkan hukum terhadap penyebar hoax menjelang Pilkada 2018 memang memerlukan dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
"Diharapkan Kabupaten Sukamara bebas dari hoax," kata Ahmad Dirman.
Deklarasi ini bukan hanya dilakukan di Sukamara, tapi di seluruh Kalimantan Tengah. Mudah-mudahan tidak ada kabar hoax dan isu sara yang berkembang di daerah kita," pungkasnya. (NORHASANAH)








