MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat berharap, setiap perusahaan melaksanakan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di desa sekitar wilayah mereka beroperasi.

“Dari dulu memang sudah kita tekankan. Akan tetapi itu memang tergantung dari pihak perusahaan ke mana mereka mengarahkan program CSR masing-masing. Karena perusahaan tersebut akan berkoordinasi dengan desa-desa yang ada di sekitarnya,” kata Hasrat saat ditemui wartawan di Muara Teweh, Minggu (18/3/2018).

Ia menyebutkan, seperti Jalan H Koyem yang dulunya masih berbentuk bukit. Untuk memotong bukit itu tidak ada anggaran dari kabupaten jarena statusnya jalan provinsi.

“Akhirnya diambil alih oleh kabupaten, kemudian anggaranya belum masuk lalu dipotong dengan biaya sendiri menggunakan CSR perusahaan PT Mitra Barito. Sedangkan di DPRD tidak ada anggaran untuk melakukan pemotongan jalan tersebut. Yang ada hanya anggaran untuk mencor jalan saja,” ujar Hasrat.

Ia melanjutkan, DPRD sebenarnya sudah mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang program CSR. Sayang perda itu dibatalkan oleh pemerintah pusat. Bahkan banyak yang tidak disetujui.

--page

Padahal, maksud dibuatnya perda itu agar perusahaan benar dalam menjalankan program CSR-nya.

“Bahkan dalam rapat dewan dengan pihak perusahaan, saya sering menyampaikan agar mereka melakukan program CSR sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Artinya jangan menggunakan program yang dari pusat, dan hendaknya perusahaan harus melihat kondisi di lapangan,” kata Hasrat.

Misalnya, sambung dia, masyarakat perlu sumur, tetapi perusahaan justru mambangun yang lain. Hendaknya pihak perusahaan harus duduk besama masyarakat supaya mengetahui yang mereka butuhkan.

Sedangkan kalau program CSR yang dijalankan berasal dari pemerintah pusat, bisa saja tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat.

“Olek karena itu, saya sering menekankan kepada pihak perusahaan yang beroperasi di daerah kita ini agar dalam menjalankan program CSR-nya terlebih dahulu berkoordinasi dengan masyarakat sekitar selaku penerima manfaat, terkait apa yang mau dibangun."

--page

Kemudian, perusahaan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah supaya tidak terjadi tumpang tindih program.(RAMADANI/B-3)