BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono mengajak masyarakat tidak menyebarkan hoax (berita bohong).
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat deklarasi anti hoax
di Lapangan Handep Hapakat jalan Obelin Metar, Minggu (18/3/2018) malam tadi.
Kapolres mengatakan, saat ini sangat marak berita hoax yang benuansa
politik dan memecah keberagaman serta kerukunan antar umat beragama.
“Maka dari itu saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang hadir pada saat ini apabila menerima berita yang menyesatkan atau hoax untuk tidak menyebarkannya, karena berita hoax dan ujaran
kebancian merupakan tindak pidana,” katanya.
Kapolres mengajak masyarakat untuk bersatu deklarasi bahwa masyarakat
Kabupaten Pulang Pisau anti hoax. “Kita Indonesia, kita Pancasila,
kita anti hoax,” ajak Kapolres.
Setelah membacakan deklarasi anti hoax, Kapolres dan perwakilan dari
sejumlah elemen masyarakat melakukan tanda tangan sebagai bentuk
kesepakatan menolak setiap berita hoax. (JAMES DONNY/B-5)








