BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sukamara Aji Nugraha meminta agar desa bisa menganggarkan buku untuk perpustakaan.
Penganggaran dana buku untuk perpustakaan bisa dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), sehingga setiap desa memiliki koleksi buku perpustakaan yang cukup.
"Harapan kita, perpustakaan desa tidak hanya mengandalkan buku bantuan saja, tapi juga memprogramkan buku melalui APBDes yang diterima setiap tahun," pinta Aji Nugraha, Senin (19/3/2018).
Dengan anggaran desa yang besar dinilai tidak masalah bagi pemerintah desa menanggarkan buku perpustakaan. Mengingat hal tersebut juga penting untuk meningkatkan pengetahuan warganya.
"Mudah-mudahan ke depannya perpustakaan desa bisa semakin mandiri," harap Aji Nugraha.
--page
Aji menambahkan, tahun 2017 sebanyak dua desa mengajukan permohonan ke DPK untuk dapat memberikan bantuan buku, di mana permohonan tersebut saat ini sudah ditembuskan kepada bupati.
"Ada dua perpustakaan desa yang mengajukan permohonan bantun buku, Desa Sekuningan Baru dan Desa Laman Baru, permohonan sudah diterima dan berkas sudah kita naikkan kepada bupati," terang Kepala DPK Sukamara. (NORHASANAH/B-5)








