SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sedikitnya ada 212 calon jemaah haji yang masuk dalam pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap pertama yang akan dilaksanakan sejak 3 April 2018 hingga 20 April 2018 mendatang.

"Untuk pelunasan haji tahap pertama ini ada 212 orang CJH dan itu merupakan kuota haji Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)," ujar Kasi Keberangkatan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kotim Rabiatul Adawiah, Senin (19/3/2018).

Sebanyak 212 orang tersebut diharuskan melunasi pada tahap pertama. Karena kalau sampai tidak dilakukan maka keberangkatan hajinya terancam gagal. Terkecuali, ada hal yang tidak bisa ditinggalkan seperti gagal saat memasukkan sistem, sakit, dan juga tidak mendapatkan informasi karena tinggal di tempat yang jauh.

Namun itupun harus dilaporkan ke pusat sehingga bisa mendaftarkan di tahap yang kedua. "Waktu pendaftaran tahap pertama ini sangat lama yakni mencapai 17 hari kerja. Jadi manfaatkan waktu tersebut," kata Rabiatul.

Kuota 212 orang tersebut bisa bertambah kalau usulan haji lansia yang diajukan oleh Kemenag disetujui. Karena mereka saat ini telah mengajukan sekitar enam orang lansia yang diberangkatkan. "Kuota tersebut bisa bertambah, kalau pengajuan CJH lansia kami diterima," terang Rabiatul.

--page

Dirinya juga menyebutkan, pelunasan haji tahap kedua akan dibuka pada 8 Mei 2018 hingga 19 Mei 2018. Dan itu merupakan jemaah yang tidak sempat atau berhalangan melunasi pada tahap pertama. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)