PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Excavator yang beroperasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Jalan Tjilik Riwut, Km 14, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya.

Sesaat setelah insiden yang menewaskan pemulung perempuan bernama Marjani, 60,  Senin (19/3/2018) sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah pegawai Disperkim langsung mendatangi lokasi kejadian.

Salah seorang pegawai Disperkim yang datang yakni Kasubbag UPT Pengolahan Limbah, Cebyanto.

Selain itu, pada saat jenazah sudah berada di Ruang Kamboja, RSUD dr Doris Sylvanus, Palangka Raya, pegawai lainnya juga berdatangan, tidak terkecuali Plt Kepala Disperkim Rawang.

Rawang mengatakan, ada tiga pegawai yang menjadi operator excavator. Ada yang sudah PNS, ada juga yang belum.

Dalam musibah yang menewaskan Marjani, operator yang mengoperasikan excavator bernama Yusnadi, 45, telah berstatus NS.

Saat ini, Yusnadi diamankan ke Polres Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, dari pemeriksaan sementara, didapat informasi bahwa operator tidak mengetahui adanya pemulung di TKP.

Seperti diberitakan, Marjani tewas mengenaskan setelah tersambar bucket excavator ketika operator sedang melakukan suwing sampah. Bagian perutnya putus hingga menyebabkan isi di dalamnya berhamburan. (BUDI YULIANTO/B-3)