BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Forum lintas perangkat daerah dibentuk untuk menyingkronkan rencana kerja yang dilakukan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) bersama anggota DPRD sesuai dengan komisinya.
"Forum ini bisa terlaksana setelah melakukan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan. Di dalam forum ini akan dibagi-bagi sesuai dengan komisinya. Seperti Komisi A itu dengan Dinas Kesehatan," kata Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Triyanto, Senin (19/3/2018).
Hasil dari forum lintas perangkat daerah akan disusun untuk dibawa ke musrenbang ke tingkat kabupaten.
"Setelah musrenbang di kabupaten selesai, maka tahap selanjutnya akan dilaksanakan musrenbang tingkat provinsi. Selain itu, di dalam forum lintas perangkat daerah ini memilah-milah apa saja yang sudah dibahas di musrenbang tingkat kecamatan dan disingkronkan bersama SOPD dan DPRD," ucapnya.
Semua usulan yang disampaikan dalam musrenbang kecamatan akan dipilih untuk menentukan skala prioritas. Sebab yang menjadi prioritas harus segera ditangani, setelah itu baru yang lainnya. (SARJITO/B-3)








