BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Supriadi menyebutkan DPRD Kotim kerap menjadi tujuan kunjungan kerja DPRD daerah lain.
Menurut Supriadi, jika dinilai se Kalteng, DPRD Kotim bisa jadi peringkat terbaik. Terutama dalam bidang legislasinya dan dinamika dalam melakukan fungsi pengawasan hingga penganggaran selama ini.
Dia menambahkan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya DPRD hanya diberikan wewenang tiga hal yakni legislasi dalam hal ini urusan produksi peraturan daerah (perda), budgeting (penganggaran) dan pengawasan.
"DPRD Kotim sudah melaksanakan hal itu walaupun masih tidak maksimal, tetapi setidaknya sudah mengarah ke arah perbaikan," katanya Senin (19/3/2018).
Supriadi mengatakan, soal fungsi legislasi, DPRD sudah menghasilan sejumlah perda inisiatif. Bahkan dilakukan dalam jumlah yang cukup banyak setiap tahunnya.
--page
Pelaksanaan fungsi legislasi dengan maksimal itu sebagai bukti bahwa DPRD sudah memberikan payung hukum untuk daerah, dalam rangka mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan kearifan lokal.
"Maka dari itu terlalu naif jika DPRD Kotim selama ini bekerja hanya dihiasi dengan kegiatan perjalanan dinas dan lain sebagainya," tegasnya.
Meski demikian Supriadi mengakui meski sudah menghasilkan perda yang cukup banyak tapi pelaksanaanya mandul di lapangan. Tetapi untuk penerapan sudah merupakan fungsi eksekutif. (NACO/B-11)








