BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 3 warga Jawa Barat tewas sekaligus akibat tertimbun longsoran tanah di lokasi pertambangan emas ilegal di Desa Karya Unggang Km 31 Kecamatan Tewang Sanggalang Garing (TSG), Katingan.
Mereka, yakni Barna dan Holid (35) keduanya warga KP Cibungur RT 02, RW 4, Desa Wangun Jawa Kecamatan Ngradinta Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Kemudian Kanan Abdul Wahab (50) warga Desa Pangasunan Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/3/2018) siang kemarin.
Informasi dari kepolisian, jasad Barna ditemukan lebih dulu, sementara jasad Holid dan Abdul Wahab ditemukan kemarin sore setelah warga melakukan pencarian menggunakan mesin sedot. Pasalnya, lubang yang menimbun ketiga korban cukup dalam lebih dari 10 meter dan sudah digenangi air.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kapolsek TSG Ipda Bimasa Zebua, Selasa (20/3/2018) membenarkan kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga warga tewas tertimbun tanah.
--page
Menurutnya, pencarian yang dilakukan oleh warga menggunakan alat kerja mesin sedot tanah yg berjumlah 2 unit dan juga menggunakan alat cangkul manual berhasil menemukan korban atas nama Holid sekitar pukul 12.58 WIB kemarin. Kemuian jasad Kanan Abdul Wahab diketemukan sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketiga jenazah yang ditemukan tewas itu kemarin juga susah dievakuasi untuk dimakamkan di TPU Km 24 Desa Karya Unggang Kecamatan TSG.(ABDUL GOFUR/B-5)








