BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Untung Surapati mengatakan, Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Pulang Pisau menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sebanyak 91.812 pemilih.
Para pemilih tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 47.516 dan pemilih perempuan 44.236 orang.
DPS tersebut, kata Untung, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU pada 16 Marat 2018.
Jumlah DPS ini tersebar di 325 tempat pemungutan suara. Selain dari DPS tersebut katanya masih terdapat jumlah rekapitulasi daftar pemilih potensial non KTP Ekeltronik di Kabupaten Pulang Pisau dengan Jumlah 8.363 pemilih.
Hingga saat ini, KPU masih melakukan sinkronisasi data pemilih dengan dinas kependudukan menghadapi agenda pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang semakin mendekat. (JAMES DONNY/B-2)








