BORNEONEWS, Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) di Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (20/3/2018).
“Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara tahun ini diselenggarakan untuk merancang dan menyusun rencana program atau kegiatan dan anggaran pada 2019 dalam bentuk RKPD, kebijakan umum anggaran (KUA), serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS), yang merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD Barito Utara 2018,” kata Sekda Jainal Abidin saat membuka musyawarah.
Oleh karena itu, katanya, melalui kegiatan Musrenbang RKPD ini, diharapkan dapat dihasilkan berbagai kesepakatan di antara para pelaku pembangunan mengenai prioritas program, kegiatan, dan pagu indikatif.
Dalam proses pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif dengan berpedoman pada seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah termasuk hasil-hasil musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan hasil kesepakatan forum perangkat daerah Barito Utara yang telah dilaksanakan pada 8 Maret 2018.
Dikatakannya bahwa UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sisten Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan upaya penyempurnaan mekanisme perencanaan pembangunan melalui tahapan musrenbang di tingkat pusat dan daerah.
--page
“Tahapan-tahapan itu harus selalu melibatkan seluruh unsur pelaku pembangunan agar upaya pemerintah dalam memacu pembangunan di daerah selalu mendapat dukungan dari masyarakat.”
Lebih lanjut, Sekda Jainal Abidin mengatakan bahwa tugas yang dihadapi saat ini semakin berat. Terlebih lagi dengan kondisi perekonomian global yang masih suram. Berbagai tantangan serta beban anggaran yang semakin besar masih akan dihadapi. Untuk itu, perlu disepakati kriteria program atau kegiatan pembangunan pada 2019 mendatang.
Kriteria program atau kegiatan yang perlu disepakati pada tahun depan harus mempunyai dampak signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan. Sehingga langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan, sera bersifat realistis untuk dilakukan.
"Di samping itu, program prioritas pembangunan kabupaten harus pula terintegritasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Sehingga terwujud sinkronisasi dan sinergitas program yang lebih efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan daerah,” pungkasnya. (RAMADANI/B-3)








