BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya meningkatkan infrastruktur penunjang kebersihan di Sampit. Jika sudah lengkap, barulah akan ada tindakan tegas terhadap pembuang sampah sembarang.
"Masih belum bisa kami terapkan sanksi tersebut, karena infrastruktur belum memadai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sanggul Lumban Gaol, Selasa (20/3/2018).
Dia mengatakan, Kotim sudah memiliki peraturan daerah (perda) kebersihan. Namun sampai saat ini belum dijalankan, karena perbaikan infrastruktur pengolahan sampah masih berjalan.
"Kalau kita tegakkan, maka sanksi berupa denda atau tipiring," kata Sanggul.
Saat ini sampah memang menjadi momok bagi Kota Sampit. Di sejumlah titik, banyak tumpukan sampah di luar TPS.
--page
Saat ini, untuk mengatasi persoalan sampah, DLH terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan lagi. Juga aturan tentang waktu pembuangan sampah dan lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








