BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Alat penunjang kebersihan yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Barat (Kobar) harus dipelihara dengan melakukan evaluasi anggaran.
Karena sejak peraturan perubahan masalah persampahan yang dikerjakan DLH ini merupakan limpahan dari dinas lain.
"Kita harus melakukan upaya agar peralatan yang ada dimanfaatkan dulu, dan harus melakukan pemeliharaan. Kita untuk melakukan pemeliharaan tersebut harus melakukan evaluasi dari anggaran yang ada," kata Ketua Komisi C DPRD Kobar, Rabu (21/3/2018).
Sarwani khawatir karena DLH untuk membeli ban truk saja tidak bisa, karena anggarannya tidak ada. Untuk itu Komisi C siap memperjuangkan hal tersebut agar secepatnya dilakukan pemeliharaan terhadap peralatan kebersihan yang membutuhkan peremajaan.
"Selain itu kita akan upayakan dengan pemkab agar dilakukan bersama-sama. Selain itu intinya semua peralatan yang ada bisa digunakan dengan baik dan perlengkapan tersedia sehingga anggaran bisa disiapkan untuk melakukan peremajan," ucapnya.
--page
Dengan begitu mereka kerja akan lebih semangat lagi tanpa khawatir peralatannya kurang memadai, serta jumlah alatnya kurang. (HARDI/B-5)








