BORNEONEWS, Palangka Raya - Kombes Achamad Yudi Suwarso hanya memiliki kesempatan tiga bulan menjabat sebagai Karo Ops Polda Kalteng.
Dia resmi berpindah tugas di bagian Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops SOPS Mabes Polri sejak Rabu (21/3/2018).
Penggantinya Kombes Rinto Djadmono yang sebelumnya menduduki bertugas di bagian Analis Kebijakan Madya SRENA Polri (penguatan fungsi SDM Serena).
Ditanya tentang hal apa yang paling mengesankan dalam bertugas? Ia menjawab salah satunya pengungkapan kasus illegal loging di Kabupaten Seruyan.
"Waktu itu jenis kayu ulin. Kasus itu juga telah terungkap siapa pelakunya," kata Yudi seusai menjalani serahterima jabatan di Polda Kalteng, Rabu (21/3/2018).
--page
Untuk pejabat baru,d ia berharap agar membantu Kapolda dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Dia juga berharap kemitraan dengan wartawan terus dijaga dengan baik. Sebab kesuksesan itu juga tidak lepas dari adanya wartawan.
Di sisi lain, Yudi menilai waktu tiga bulan sudah cukup lama. Alasannya karena sebelumnya dia juga menduduki jabatan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Kalteng, selama tujuh bulan.
Selain itu, sejak 2007 sampai dengan 2011 juga sudah berada di Kalteng, mulai bertugas di bagian Tipikor sampai dengan menduduki jabatan Kapolres Katingan. (BUDI YULIANTO/B-6)








