PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Polres Kobar telah mengeluarkan 270 surat tilang dan 579 teguran hingga hari ke 17 Operasi Keselamatan Telabang yang dimulai sejak 5 Maret 2018.

"Untuk hari ini kita melaksanakan operasi tersebut di Jalan HM Rafi'i yang menuju Bundaran Pancasila, Jalan Ahmad Wongso, Jalan Pramuka, dan Jalan Bhayangkara," kata Kaur Pembina Operasional Satlantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bambang Eko, Rabu (21/3/2018).

Pada Operasi Keselamatan Telabang yang berlangsung hari ini, ada dua pengendara yang mendapatkan teguran. Secara keseluruhan pengendara sudah tertib.

Adapun pengendara yang mendapatkan surat tilang karena kendaraannya tidak dilengkapi spion, pengendara tidak memiliki STNK, tidak memiliki SIM dan pelat nomor kendaraan tidak ada.

"Tadi pengendara yang menggunakan handphone pada saat berkendara tidak ada. Dengan operasi ini diharapkan masyarakat tertib berkendara, dan ikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada di jalan," ucapnya.

--page

Adapun tujuh target operasi ini di antaranya tidak menggunakan helm, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, anak di bawah umur, tidak memiliki SIM, dan berkendara secara ugal-ugalan. (HARDI/B-2)