BORNEONEWS, Sampit - Aparatur sipil negara (ASN) boleh terjun ke dunia politik, asalkan yang bersangkutan sudah pensiun dari pegawai negeri.
"Tentu ASN boleh saja terjun ke dunia politik praktis, asalkan mereka sudah pensiun," ujar Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Taufiq Mukri, Selasa (20/3/2018).
Dirinya juga mengapresiasi ASN yang pensiun dan terjun ke dunia politik, karena sudah berani untuk mengabdikan diri kepada masyarakat di daerah ini.
Sedikitnya ada tiga pejabat di Kotim yang pensiun pada tahun 2018 ini, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Burhanudin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sugian Nur, dan yang ketiga adalah Kusdinasata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
"Kalau di antara mereka ada yang ingin terjun ke dunia politik, tentu patut dihargai. Karena mereka juga sudah pensiun. Bahkan hal itu patut diapresiasi dan didukung," lanjut Taufiq.
--page
Tentunya, para ASN yang pensiun ini sebagaian sudah sangat berpengalaman pada dunia birokrasi. Sehingga dirasa tidak terlalu susah mencari perahu partai politik. Karena mereka memiliki kemampuan yang dibutuhkan di dalam partai politik.
Sementara itu, Taufik mengingatkan agar ASN yang masih aktif hingga saat ini jangan sampai terlibat dunia politik. Hal itu karena berbenturan dengan UU. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)








