SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur meminta pemkab untuk menempatkan pejabat yang tepat untuk jabatan strategis, seperti membidangi penanganan konflik dan lahan. Salah satunya jabatan Asisten II Setda Kotim.

"Paling tidak pejabat yang ditempatkan saat rotasi nanti bisa seperti sebelumnya saat dijabat Halikinnor," kata Rudianur, Rabu (21/3/2018)

Menurut Rudianur, rotasi pejabat yang rencananya dalam waktu dekat ini dilakukan harus cermat. Jangan asal menempatkan orang-orang di jabatan strategis itu, terlebih jabatan itu bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pejabat yang ditempati nanti adalah orang yang sudah paham dan cepat dalam mengambil keputusan di lapangan. Seperti di awal 2018 ini saja, ada beberapa kali pengerahan massa di lapangan menuntut program CSR, plasma hingga ganti rugi lahan 

Rudi menilai, banyak pejabat pemkab punya kemampuan tetapi belum tentu mampu melakukan hal tepat di lapangan. Apalagi, dia melihat ke depannya angka sengketa lahan di Kotim ini akan meningkat. Maka dari itu orang yang cerdas, menguasai, mumpuni dan mampu berdialog dengan persuasif merupakan syarat utama.

--page

Pernyataan itu, menurutnya bukan sebuah intervensi. Tapi merupakan bentuk keinginannya, jika ada konflik lahan pejabat yang ditunjuk mampu menyelesaikannya. Kini jabatan Asisten II Setda Kotim kosong, setelah ditinggal Halikinnor yang didapuk menjadi Sekda Kotim.

"Bupati Kotim jangan memandang remeh persoalan sengeketa lahan yang terjadi selama ini. Jika dalam kondisi yang bersamaan semua masyarakat yang berkonflik melakukan aksi maka berdampak kepada kondusifitas investasi di daerah ini," pungkasnya. (NACO/B-11)