BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Punding S Merang mengingatkan supaya pengelolaan arsip di kabupaten harus diperbaiki. Hal itu supaya arsip-arsip lebih tertata dan mudah dicari. Terlebih arsip-arsip yang sewaktu-waktu diperlukan.
"Masing-masing SOPD hingga ke tingkat kecamatan, desa dan kelurahan harus melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik," ujar Punding, Kamis (22/3/2018).
Menurut dia, arsip merupakan hal yang penting. Bahkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Gunung Mas menyiapkan ruang arsip untuk menyimpan arsip-arsip atau pun salinan arsip penting milik Pemkab Gunung Mas. Dengan begitu, arsip akan mudah dicari.
"Jangan sampai saat diperlukan arsip tidak diketahui keberadaannya. Terkait hal itu, arsip milik pemerintah daerah, di samping disimpan di SOPD masing-masing, salinan arsip juga disimpan di gudang arsip DPKD," harapnya.
Punding mengharapkan, melalui Lokakarya Pengelolaan Kearsipan yang dilaksanakan di DPKD dari 21 sampai 22 Maret 2018, semua peserta baik dari SOPD, kecamatan, desa dan kelurahan memahami pengelolaan arsip dengan baik.
--page
Sebelumnya, Kepala DPKD Kabupaten Gunung Mas Yokdie menyampaikan, dari hasil audit pihak Provinsi Kalteng, pengelolaan kearsipan di Kabupaten Gunung Mas mengecewakan. (EPRA SENTOSA/B-2)








