PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat Kota Palangka Raya dinilai selalu memaatuhi aturan yang dibuat pemerintah daerah. Namun hendaknya, kepatuhan itu hendaknya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.


Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya mengatakan kepatuhan ini hendaknya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Tarif parkir kita ini Rp2.000, cukup tinggi jika dibandingkan beberapa daerah ya. Tapi masyarakat kita tetap taat bayar parkir, tetap mematuhi aturan pemerintah. Masyarakat kita ini patuh aturan tapi yang kita temui di lapangan kepatuhan ini dimanfaatkan oknum," tutur Alfian, Kamis (22/3/2018).

Politisi Gerindra ini mengatakan, seharusnya kepatuhan masyarakat ini bisa dimanfaatkan bagi pembangunan Kota Palangka Raya.

"Masyarakat itu berharap parkir yang mereka bayarkan menjadi kontribusi untuk pembangunan Kota Cantik. Tapi kalau tarif parkir yang ditarik malah diambil oknum dan tidak masuk ke kas daerah, namanya kecolongan," tegasnya.

--page

Selain itu juga menurut Alfian, Dishub perlu memperhatikan tarif parkir yang tiba-tiba dinaikkan saat ada event tertentu. Salah satunya momen car free day (CFD) setiap Minggu di kawasan Bundaran Besar.

"Yang CFD itu tarifnya tiba-tiba besar juga harus dievaluasi. Masyarakat ikut saja aturan pemerintah jadi harusnya gampang saja," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)