BORNEONEWS, Buntok – Semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD) di Barito Selatan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi.
Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama dan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi dengan Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Tengah. Penandatanganan itu berlangsung di aula Setda, Kamis (22/3/2018).
Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dilaksanakan antara Ombudsman RI dan seluruh Bupati dan Wali Kota se Kalteng pada Oktober 2017 yang lalu.
Pelayanan publik, lanjut dia, merupakan salah satu fokus visi dan misi Kabupaten Barsel yang tercantum dalam RPJMD 2017-2022. “Yakni menghadirkan keberadaan pemerintah daerah sebagai lembaga pelayanan publik dengan membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” kata Aty Djoedir kepada Borneonews.
Ia membeberkan, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada tahun yang lalu secara kumulatif masih berada di zona merah. Itu artinya, lanjut dia, pemenuhan standar pelayanan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik masih banyak kekurangan.
--page
Ia berharap, hal ini menjadi perhatian semua kepala SOPD untuk melakukan pembenahan sesuai dengan standar pelayanan. “Sehingga pelayanan publik bisa lebih baik lagi dan benar-benar melayani masyarakat,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-2)








