PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPR RI H Rahmat Nasution Hamka mendesak Wilmar Gorup bertanggung jawab secara adat dan hukum terkait kasus perusakan situs budaya adat Dayak.

"Terjadinya perusakan terhadap situs budaya adat Dayak, akibat arogansi perusahaan harus diproses secara tuntas. Ini supaya kejadian serupa tidak terualng lagi dan menjadi warning bagi yang berinvestasi di Kalteng," kata Rahmat, Kamis (22/3/2018).

Menurut anggota DPR Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, sebagai perusahaan yang mengambil keuntungan dari tanah Dayak, perusahaan-perusahaan harus menghormati adat budaya setempat.

"Harusnya di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," kata pria yang juga merupakan Ketua PD Baitul Muslimin Indonesia Provinsi Kalteng ini.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada semua pihak, khususnya masyarakat agar tidak mudah terprovokasi apalagi rentan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

--page

"Serahkan sepenuhnya kepada yang terkait untuk memprosesnya, beri kepercayaan untuk masalah hukum," sarannya.

Dia juga minta kepada pihak kepolisian memproses perusakan situs adat tersebut secara hukum formil.

"Untuk hukum adatnya serahkan sepenuhnya kepada Dewan Adat Dayak, hal ini harus dilakukan secara beriringan agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)