BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) yang ditandatangani gubernur, bagi peserta pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) tingkat III, angkatan ke XIII dan XIV yang dinyatakan lulus.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, menjelaskan ada lima tahapan yang harus diikuti peserta agar bisa lulus.
Setelah melalui semua tahapan, pemprov akan melakukan evaluasi penilaian. "Salah satu penilaian adalah tingkah laku dan sopan santun selama mengikuti pelatihan," kata Sri Widanarni.
Dia mengatakan tingkah laku dan sopan santun serta kedisiplinan saat mengikuti kegiatan sangat penting dan harus diperhatikan. Sebab, peserta diklatpim adalah calon pemimpin daerah yang akan menjadi panutan masyarakat.
Selanjutnya, dia mengatakan peserta diklatpim yang dinyatakan tidak lulus akan diberikan surat keterangan telah mengikuti diklatpim, yang ditandatangani kepala BPSDM Kalteng. (GAZALI/B-11)








