BORNOENEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Dilatpim) tingkat III, angkatan ke XIII dan XIV. Dalam kegiatan itu, peserta akan dinilai sebelum dinyatakan lulus atau tidak.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Widanarni, Kamis (22/3/2018) menjelaskan berbagai hal yang menjadi penilaian.
Pertama, aspek perencanaan inovasi dengan bobot 40%, kedua aspek manajemen perubahan dengan bobot 60%, ditambah aspek penilaian disiplin dan sikap perilaku peserta dengan nilai terendah 0 dan nilai tertinggi 100, nilai minimal 70. Kemudian, nilai ketidakhadiran jika terhitung melebihi sembilan jam pelajaran, maka dinyatakan tidak lulus.
Jumlah pembelajaran 859 jam dengan rincian 254 jam pembelajaran klasikal, 603 jam atau 67 hari kerja pembelajaram non klasikal. Saat pembelajaran klasikal peserta diasramakan.
Sri Widanarni mengatakan tingkah laku dan sopan santun serta kedisiplinan saat mengikuti kegiatan sangat penting dan harus diperhatikan, mengingat peserta diklatpim adalah calon pemimpin daerah yang akan menjadi panutan masyarakat.
--page
Peserta dinyatakan lulus akan diberikan surat tanda tamat pelatihan (STTP) yang ditandatangani Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.(GAZALI/B-11)






