BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkeinginan kawasan Pelabuhan Batanjung di Kabupaten Kapuas dan Pelabuhan Bahaur di Kabupaten Pulang Pisau masuk sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, dengan ditetapkannya KEK oleh pemerintah pusat, maka kawasan itu akan dipayungi dengan Instruksi Presiden (Inpres).
“Kalteng mengusulkan kawasan pelabuhan itu sebagai KEK. Penetapan sebagai KEK adalah kewenangan pusat melalui Inpres. Dengan keluarnya Inpres, maka pembangunan akan fokus kesana,” tutur Fahrizal, Jumat (23/3/2018).
Pelabuhan Batanjung, sambung Fahrizal, dimaksimalkan untuk pelabuhan khusus barang, sedangkan Pelabuhan Bahaur, diproyeksikan untuk pelabuhan bongkar muat barang maupun manusia karena menggunakan konsep Roll on roll off (Roro).
Dengan penetapan sebagai KEK, maka diharapkan perekonomian Kalteng semakin maju. Batanjung dan Bahaur akan menjadi kombinasi pelabuhan pintu gerbang tol laut sisi timur di Kalimantan.
--page
“Saat ini Pelabuhan Batanjung sudah layak operasi, hanya saja akses jalan darat menuju kesana tidak memadai, akhirnya belum bisa fungsional. Total panjang jalan menuju pelabuhan itu mencapai 52 Km dan kita usulkan di APBN,” terangnya.
Kondisi faktual saat ini, Fahrizal membeberkan yang sudah fungsional hanya sepanjang 1 Km yang itupun masih sebatas pengerasan jalan. Sisanya, belum semua dibebaskan sehingga tidak mungkin cepat digarap.
“Yang sudah dibebaskan hanya sepanjang 10 Km saja. Karena itulah, ini perlu dukungan dari APBN. Kalau ada Inpres KEK, maka perhatian pusat melalui kementerian akan segera fokus menyelesaikan,”
“Begitu akses ini terbuka dan fungsional, maka kebutuhan harga pokok tidak hanya mudah karena jaraknya lebih dekat tetapi juga murah karena biaya angkut/distribusi kian berkurang,” tutupnya. (ROZIQIN/B-5)








