BORNEONEWS, Palangka Raya - Sepanjang tahun 2017 tercatat sebanyak 119 lembar uang palsu ditemukan di Kalimantan Tengah. Rinciannya, di triwulan IV 2017 sebanyak 37 lembar, meningkat dibandingkan jumlah temuan pada triwulan III 2017 yang sebanyak 21 lembar.
Namun, temuan uang palsu sepanjang tahun 2017 sejumlah 119 lembar menunjukkan penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan temuan uang palsu sepanjang tahun 2016 yang tercatat sejumlah 328 lembar.
"Jumlah temuan uang palsu pada triwulan IV 2017 umumnya mengalami peningkatan. Pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, mendominasi uang palsu yang beredar di Kalteng," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Wuryanto, Jumat (23/3/2018).
Uang palsu pecahan Rp100.000, lanjut Wuryanto, pada triwulan IV 2017 tercatat sebanyak 28 lembar, atau meningkat dari triwulan III 2017 yang tercatat sebanyak 21 lembar.
"Namun demikian secara tahunan, terjadi penurunan jumlah uang palsu pecahan Rp100.000 yang hanya ditemukan sejumlah 96 lembar sepanjang tahun 2017. lebih rendah jika dibandingkan uang palsu pecahan sama yang ditemukan tahun 2016 sejumlah 238 lembar," jelas Wuryanto.
--page
Sejalan dengan hal tersebut, lanjutnya, terdapat juga peningkatan untuk uang palsu pecahan Rp50.000 pada triwulan IV 2017 tercatat sebanyak 8 lembar, atau meningkat dibandingkan triwulan III 2017 yang tercatat sebanyak 2 lembar.
"Sepanjang tahun 2017, uang palsu pecahan Rp50.000 yang ditemukan sejumlah 20 lembar, yang juga turun menunjukkan tren penurunan. Dibandingkan tahun 2016, ditemukan sejumlah 85 lembar uang palsu pecahan Rp50.000," beber Wuryanto lagi.
Sebagai upaya untuk mengurangi serta menanggulangi peredaran uang palsu di wilayah Provinsi Kalteng, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalteng terus meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.
Caranya, melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah baik melalui media elektronik maupun sosialisasi secara langsung ke masyarakat. (TESTI PRISCILLA/B-11)








