BORNEONEWS, Palangka Raya – Pasca pelantikan jabatan oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) awal pekan ini, para pejabat tidak langsung melaksanakan tugas di posisi baru. Mereka baru melakukan serah terima jabatan (Sertijab), Jumat (23/3/2018), di Aula Jayang Tingang kompleks kantor gubernur, dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kalteng Fahrizal Fitri meminta pejabat baru baik eselon II, III dan IV yang menggantikan pejabat lama, lebih baik dalam menunjukkan kinerja.
Terutama ia tekankan adalah pejabat di posisi Pimpinan Tinggi Pratama. Ia meminta agar menjadi suri tauladan terutama dalam hal disiplin dan etos kerja.
“Tanamkan dulu kedisiplinan dan contohkan dengan perbuatan nyata. Salah satunya dengan disiplin kehadiran. Hal ini penting bagi tauladan seluruh aparatur Sipil negara (ASN) yang menjadi bawahan di lingkup kerja saudara ,” tandasnya.
Salah satu sikap ini menurut Fahrizal, salah satunya datang ke kantor paling awal dan pulang paling terakhir dibanding ASN lainnya di kantor yang dipimpinnya. Bukan sebaliknya, kerap kali bawahan pusing mencari atasan karena tidak datang-datang ke kantor.
--page
Selanjutnya Fahrizal menekankan, agar selain kedisiplinan, pejabat yang dipercaya layak mendududuki jabatan supaya pintar berinovasi, kreatif dalam melaksanakan tugas, namun tetap dalam koridor pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang menjadi visi dan misi gubernur.
Ia pun mengingatkan, saat ini sudah memasuki tahun tahun ketiga kepemimpinan Gubernur terpilih Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Habib Said Ismail. Seluruh dinas/badan harus memiliki komitmen kuat mensukseskan visi-misi Kalteng Berkah sesuai dengan rencana kerja di instansi masing-masing.
“Tentunya pejabat baru masuk rumah baru agar beradaptasi, menganalisa target kinerja instansi, susun rencana kerja, periksa pekerjaan yang harus dilakukan sehingga semua agenda berjalan baik,” ungkap Fahrizal usai menandatangani serah terima jabatan eselon II, III dan IV tersebut. (ROZIQIN/B-5)








