PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran berkeinginan meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Palangka Raya.

RSUD yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng saat ini, RSUD dr Doris Sylvanus, adalah Rumah Sakit bertipe B-Pendidikan. Sugianto ingin RSUD tersebut berbenah dan menjadi tipe A.

“Saya berharap agar RSUD itu meningkat kualitas layanannya termasuk fasilitasnya, berupaya menjadi tipe A nantinya,” kata Sugianto, Jumat (23/3/2018).

Salah satu terobosan yang ingin muncul di rumah sakit rujukan di provinsi ini, adalah peningkatan fasilitas atau kemampuan laboratorium. Sugianto ingin ada laboratorium yang terstandard sehingga menjadi rumah sakit yang mumpuni dengan akreditasi paripurna pada saatnya nanti.

“Paling tidak ada kita bisa adakan laboratorium pinjaman tetapi yang sudah Standard Nasional Indonesia (SNI),” ungkapnya.

--page

Saat ini, RSUD Dr Doris Sylvanus berdasarkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), berstatus sebagai RS dengan akreditasi Tingkat Utama (Bintang 4). Status ini berlaku sejak 6 Desember 2017 hingga 5 Desember 2020. Sedangkan jika dilihat dari tipenya, RSUD dr Doris Sylvanus adalah RS tipe B Pendidikan.

Untuk diketahui, Rumah Sakit tipe A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah, rumah sakit ini telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan rujukan tertinggi (top referral hospital).

Sedangkan rumah sakit tipe B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas. Rumah sakit tipe B ini didirikan di setiap ibukota provinsi yang dapat menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit kabupaten. Rumah sakit pendidikan yang tidak termasuk tipe A juga diklasifikasikan sebagai rumah sakit tipe B. (ROZIQIN/B-5)