BORNEONEWS, Sampit- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun, meminta pemkab tidak mengabaikan pemberdayaan adat dan kebudayaan lokal.
Menurut Rimbun, jika tidak diberdayakan kekayaan daerah yang menjadi ciri khas turun-temurun terancam hilang. Apalagi saat ini munculnya generasi yang tidak paham dengan budaya dan adat istiadat di daerah mereka sendiri.
"Maka dari itu yang harus dilakukan pemkab yakni jangan hanya menggunakan jasa mereka ketika pemerintah perlu. Kemudian saat tidak dipelukan para penggiat dan pelaku seni terkesan diabaikan," kata Rimbun, Minggu (25/3/2018).
Ia melanjutkan, untuk meningkatkan kebudayaan dan adat daerah, setiap satuan pendidikan harus melakukan pengenalan, khususnya tentang budaya dan adat istiadat lokal.
Karena orang lain saja ingin mengetahui kebudayaan Kotim, apalagi masyarakat aslinya.
--page
Menurut Rimbun, tanda-tanda budaya asli lokal mulai tergerus dan menghilang bisa dilihat dari semakin banyaknya generasi muda yang tidak mengenal kebudayaan milik leluhur mereka. Padahal itu wajib diketahui dan dipahami oleh putra-putri daerah.
"Jangankan paham dengan daerah, sejarah dan budaya daerah saja mereka banyak tidak tahu," tegasnya.
Rimbun mengatakan, pembangunan dan pemberdayaan budaya lokal seyogianya jadi salah satu program prioritas pemerintah kabupaten. Apalagi dalam RPJMD tertuang bahwa pemkab ditargetkan menjadi Kotim sebagai kota wisata. (NACO/B-3)








