SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai kasus perusakan yang terjadi antara warga Desa Pondok Damar dengan pihak satpam perusahaan PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) di  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bukanlah konflik. 

"Ini adalah kejadian biasa. Saya anggap bukan konflik," ujar Gubernur kepada wartawan usai datang ke Desa Pondok Damar, Minggu (25/3/2018). 

Adanya permasalahan tersebut karena salah satu tidak dapat menahan diri, dan pihak lainnya juga melakukan kesalahan. Makanya kondisi ini harus diselesaikan.

"Di sinilah kehadiran kami sebagai pemerintah untuk menjembatani masalah," kata Gubernur. 

Berkaca dari kasus ini Gubernur meminta kepada pihak perusahaan agar memperhatikan masyarakat. Kasus tersebut sebenarnya permasalahan tidak besar. Di mana perusahaan seharusnya sudah memahami agar ikut memperhatikan kesejahteraan masyarakat, seperti menyediakan lahan plasma, soal pendidikan, dan kesehatan.

--page

Sementara,  masyarakat yang diberi plasma atau dibantu fasilitas pendidikan serta kesehatan juga harus sadar diri. Jangan malah dijual kepada orang lain. Sehingga apa yang diberikan tersebut benar-benar menjadi jaminan untuk kehidupan mereka ke depannya.

 Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyapa masyarakat Pondok Damar
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyapa masyarakat Pondok Damar

"Investor memang sangat dibutuhkan, terutama untuk membuka lapangan pekerjaan. Namun yang pasti investor yang punya hati," kata Gubernur.  (MUHAMMAD HAMIM/B-5)