BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian yang tergabung dari anggota Crisis Response Team (CRT) Polres Palangka Raya dan Polda Kalteng mengamankan seorang pemuda pembawa senjata tajam.
Pelaku berinisial GS (19) warga Jalan A Yani. Ia diamankan ketika berada di taman Jalan Yos Sudarso, Minggu (25/3/2018). Anggota kemudian membawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah mengatakan, sebelum diamankan, pelaku bersama rekannya asik nongkrong di taman itu sambil pesta minuman beralkohol.
Kemudian pelaku pergi sejenak dari lokasi tongkrongan. Sekembalinya, ia mendapat kabar jika salah satu rekannya dipukul oleh seseorang tidak dikenal.
Merasa membawa senjata tajam ditambah dalam pengaruh minuman beralkohol, pelaku mencari seseorang yang dimaksud. Namun tidak ditemukan. Ia pun kembali ke taman bersama rekan rekannya.
--page
"Kemudian tim gabungan CRT Polda dan Polres mendatangi mereka lalu dilakukan penggeledahan badan. Senjata tajam ditemukan di bagian belakang," kata Harman mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.
"Pelaku saat ini sudah di Polres untuk proses lebih lanjut," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)








