BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya siap menggugurkan pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada apabila terbukti melakukan politik uang. Jika ada yang tahu Paslon berpolitik uang ditantang untuk berani melaporkannya.
Salah satu Komisioner Kota Palangka Raya Harmain Ibrahim mengatakan, pelanggaran seperti politik uang ini kerap kali sulit dibuktikan karena persoalan alat bukti dan saksi. Tercium baunya dan terdengar suaranya, tetapi sulit menyeret pelaku dan otaknya.
“Kalau ada bukti yang menguatkan dan benar terbukti politik uang, itu bisa gugur jadi Paslon. Tetapi pertanyaanya, ada yang berani melaporkan gak? Selama ini, indikasi itu ada tetapi ibarat buang angin kan ada baunya tapi sulit menentukan orangnya,” kata Harmain.
Penekanan ini disampaikan Harmain saat menjadi salah satu narasumber pada pelatihan kepemimpinan dasar (PKD) Ansor selama tiga hari di Asrama Haji Al-Mabrur Palangka Raya, Jum’at hingga Minggu (25/3/2018).
Kelemahan berikutnya selain keengganan melapor, juga adanya keengganan orang untuk menjadi saksi. Hal ini mempersulit proses yang akan dilangsungkan. “Saksi biasanya enggan karena malas bolak-balik diminta hadir saat sidang misalnya,” kata dia.
--page
Sebelumnya, Harmain juga mengatakan ada tiga hal yang disosialisasikan pihaknya untuk menggiring Pilkada damai. Selain larangan politik uang, dua hal lainnya adalah larangan sebarkan hoaks, dan larangan ujaran kebencian. (ROZIQIN/B-5)








