BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam rangka sinkronisasi musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di kecamatan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar forum perangkat daerah yang digelar di aula Bappedalibang Pulang Pisau, Senin (26/3/2018).
“Forum perangkat daerah yang kita laksanakan saat ini merupakan momen penting dan strategis,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pulang Pisau M Hatta, saat membuka kegiatan tersebut, Senin (26/3/2018).
Pjs Bupati mengatakan pemerintah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan.
“Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan, yang dimulai pada forum musyawarah perencanaan pembangunan ditingkat desa dan kecamatan yang telah dilaksanakan pada periode Januari sampai dengan Februari lalu,” terangnya.
Forum perangkat daerah tersebut menurutnya penting dan strategis sebagai wadah bersama pelaku pembangunan untuk mensinergikan dan mensinkronisasikan hasil musrenbang kecamatan dengan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten untuk program dan kegiatan tahun 2019. (JAMES DONNY/B-5)








