BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2017.
LKPJ tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Barut Ir H Jainal Abidin. Jainal mengatakan LKPj Bupati Barito Utara tahun anggaran 2017 memuat banyak berbagai kebijakan daerah yang memuat visi dan misi, strategi pembangunan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
“Pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2017 secara umum dapat terlaksana dengan baik dan lancar, hal ini dapat dilihat dari program kerja masing-masing dinas, badan dan unit satuan kerja lingkup Pemkab Barito Utara mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sehingga Alhandulillah telah memperoleh hasil sebagaimana yang diharapkan,” katanya.
Pada 2017 Pemkab barito Utara untuk ke tiga kalinya berturut-turut mampu memperoleh dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Demikian pula atas keberhasilan evaluasi kinerja penyelenggara pemerintah daerah (EKPPD) tahun 2017 terhadap laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) tahun anggaran 2016 memperoleh tingkat pertama di tingkat Kalteng.
--page
Dikatakannya, penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017 berdasarkan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah meliputi pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah serta pembiayaan daerah.
Untuk pengelolaan daerah, target pendapatan anggaran pendapatan Kabupaten Barito Utara tahun 2017 setelah perubahan APBD 2017 sebesar Rp1.144 triliun.
Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara 2017 setelah perubahan APBD sebesar Rp1.052 triliun atau sebesar 92,03 persen dari yang ditargetkan.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan ringkasan realisasi anggaran tahun 2017, pendapatan asli daerah (PAD) secara keseluruhan penerimaan untuk PAD yang ditetapkan setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp60.062 milyar dan realisai sebesar Rp62.714 milyar atau sebesar 104,42 persen dari target yang ditetapkan.
Kemudian dana perimbangan/pendapatan transfer, dari anggaran yang ditetapkan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1.064 triliun, terealisasi sebesar Rp980,1 miliar ata u 92,06 persen dari target yang ditetapkan. Lain-lain pendapatan asli daerah (PAD yang sah) terealisasi Rp10,1 milyar.
Selanjutnya kata Jainal Abidin, target dan realisasi belanja daerah setelah perubahan anggaran sebesar Rp1.186 triliun dengan realisasi belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1.003 triliun atau sebesar 84,52 persen dari target yang ditetapkan.
Pembiayaan daerah, realisasi penerimaan daerah sebesar Rp420,1 milyar. Realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp12,2 miliar. (RAMADHANI/B-6)








