BORNEONEWS, Muara Teweh – DPRD Barito Utata (Barut) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, dari eksekutif dihadiri Sekda Jainal Abidin.
Menurut Jainal Abidin, LKPj Bupati tahun anggaran 2017 memuat berbagai kebijakan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Barut 2018 - 2023 yang memuat visi misi, strategi pembangunan, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
“Pada tahun 2017 yang lalu Kabupaten Barito Utara untuk ke-3 kalinya berturut-turut memperoleh dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah” ujar Jainal Abidin.
Penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten Barut tahun anggaran 2017 berdasarkan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah serta pembiayaan daerah dengan urusan seperti pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah, dan pembayaran daerah.
--page
Untuk pengelolaan pendapatan daerah takni target pendapatan Rp 1.144.136.625.479.54 sementara relisasi pendapatan sebesar Rp1.052.993.955.316,96. Untuk pengelolaan belanja daerah yakni Kebijakan Umum keuangan Daerah, target dan realisasi belanja daerah target belanja daerah setelah perubahan anggaran sebesar Rp1.186.912.884.555,78 dengan realisasi belanja daerah setelah perubahan anggaran sebesar Rp1.003. 143.642.338.
Sedangkan pembayaran daerah terdiri dari realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp420.156.677.435,46 dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp12.242.799.996.
“Secara khusus yang menyangkut dengan tugas perbantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) murni yang bersumber dari APBN TA 2017 dapat disampaikan bahwa kegiatan tersebut berada pada dua dinas yakni Dinas Pertanian dan dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin).
Untuk dinas pertanian sebesar Rp5.289.606.000,00 dan jumlah realisasi anggaran Rp4.444.793.750, sedangkan Disdagrin Rp6.000.000.000 dengan realisasi sebesar Rp. 5.396.020.160. (RAMADHANI/B-5)








