SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seluruh fraksi di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sepakat dan mendukung atas dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang jaminan kesehatan bagi warga miskin dan Raperda tentang narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Narkoba). 

Persetujuan DPRD yang disampaikan melalui rapat paripurna pandangan fraksi, Selasa (27/3/2018), itu berdasarkan saran dan pendapat sebagaimana yang tertuang dalam tata tertib untuk dipertanggunggjawabkan melalui rapat paripurna itu, mulai dari fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra-PPP, PAN-Nasdem, Hanura-PKB.

"Kami mendukung atas dua raperda yang diajukan ini, agar segera dituangkan dalam perda. Karena perda ini yang selama ini ditunggu oleh masyarakat," kata perwakilan dari fraksi partai Golkar, H Abdul Kadir.

Mengingat menurut seluruh fraksi di DPRD Kotim, masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan. Apalagi bagi masyarakat miskin yang dinilai layak untuk mendapatkan layanan kesehatan. Mengingat selama ini masyarakat miskin sulit mendapatkan pelayanan kesehatan. Melalui raperda jaminan kesehatan ini bisa menjadi ruang untuk pelaksanaan itu semua.

"Semoga dengan raperda jaminan kesehatan bisa memberikan kemudahanan bagi masyarakat," kata perwakilan dari fraksi partai Demokrat Hamsin.

--page

Begitu juga menurut mereka dengan raperda narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya sudah seyogyanya di Kotim ada. Karena peredaranya selama ini sudah sangat luar biasa. Sehingga mereka mendorong agar kedua raperda itu segera terealisasi dan segera dibahas. (NACO/B-5)