KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Deklarasi Desa Setop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Basno. Kegiatan deklarasi dipusatkan di halaman Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun, Selasa (27/3/2018).

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong hadir langsung pada kegiatan itu, turut pula hadir perwakilan dari Dinkes Provinsi Kalteng, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Gumer.

Kemudian, Pabung Kodim 1016 PLK Mayor Inf Catur Prasetyo Nugroho, Sekda Gumas Yansiterson, perwakilan FKPD, kepala SOPD, kepala desa dan berbagai pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti menyampaikan, pada kegiatan itu ada 43 desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang melaksanakan Deklarasi Desa Setop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Hal itu merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. 

"Semoga melalui kegiatan ini, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi buang air besar sembarangan," kata Maria.

--page

Maria mengingatkan kepala desa supaya serius untuk mengajak masyarakat di desa masing-masing untuk menyukseskan program Basno di Kabupaten Gunung Mas. (EPRA SENTOSA/B-2)