SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meminta agar komitmen perusahaan PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) bisa direalisasikan. Salah satunya janjinya adalah soal plasma.

"Kami ingin perusahaan komitmen, portal sudah dilepas, perusahaan janji beri plasma, namun kami tetap yakin kalau perusahaan komitmen. Saat ini kami sedang mendata jumlah warga kami," kata Suharjo, Ketua BPD Pondok Damar, Selasa (27/3/2018).

Terkait banyaknya masalah antara warga Pondok Damar dengan PT Mustika Sembuluh saat ini menurut Suharjo pihaknya fokus terhadap plasma dengan harapan masalah lain nantinya bisa selesai secara berangsur-angsur.

Apalagi masalah ini sudah menjadi atensi dari Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran. Jika pada perjalannya janji perusahaan tidak mereka tepati sebagaimana penegasan gubernur sendiri yang akan mengambil langkah tegas.

"Gubernur sudah bilang jika perusahaan tidak komitmen tidak usah kami bertindak beliau sendiri yang akan mengambil langkah," kata tokoh masyarakat Pondok Damar tersebut.

--page

Dilanjutkan Suharjo, ia mengapresiasi atas langkaj tegas gubernur, ia berharap bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat apalagi sejak beberapa tahun silam masalah perusahaan dengan PT Mustika Sembuluh cukup banyak.

Mulai dari persoalan plasma, sengketa lahan, penutupam sungai, penanaman sawit di pinggir jalan warga, penggrapan yang diduga diluar HGU, penggarapan tanah kas desa hingga pengrusakan situs budaya.(NACO/B-5)