PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Katma F Dirun mengatakan, pihaknya berusaha mencari solusi nasib 206 tenaga kontrak lama yang diberhentikan karena tidak lulus tes.

Katma mengatakan, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, termasuk masalah nasib tenaga kontrak.

"Selalu ada solusi untuk menyelesaikan masalah selama kita tetap berusaha. Untuk itu saya berharap tenaga kontrak yang tidak lulus lebih bersabar dan kami akan berusaha mencarikan solusi terbaik," ujarnya, Selasa (27/3/2018).

Katma juga menjelaskan tidak ada pengulangan tes karena sudah bersifat final. "Kami saat ini sedang melakukan komunikasi informal dengan berbagai pihak untuk mencari solusi yang bersifat persaudaraan dan kemanusiaan," ujarnya lagi. (GAZALI/B-2)