BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas, Iskandar, menyampaikan bahwa hingga akhir Maret 2018, blanko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik masih tersisa 1.500 lembar.
"Pada Januari 2018, blanko KPT elektronik tersedia sebanyak 6.000 lembar dan terpakai 4.500 lembar, sehingga tersisa 1.500 lembar," ungkap Iskansar saat ditemui wartawan, Selasa (27/3/2018).
Pada kesempatan itu, Iskandar mengajak masyarakat Kabupaten Gumas yang berusia 17 tahun atau yang sudah menikah agar melakukan perekaman KTP elekronik, baik di kantor kecamatan maupun di kantor Disdukcapil.
"Masyarakat wajib KTP hendaknya proaktif melakukan perekaman data KTP elektronik," imbau Iskansar.
Apalagi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Gumas 2018. Bila penduduk wajib KTP tidak melakukan perekaman data, tidak akan terdata sebagai pemilih. "Hal itu harus menjadi perhatian serius," ucapnya.
--page
Saat ini Disdukcapil terus melakukan upaya jemput bola dalam melayani administrasi kependudukan. Upaya jemput bola ke desa-desa di sejumlah Kecamatan ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. (EPRA SENTOSA/B-3)








