BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Rencana pemekaran desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah disampaikan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Rencananya ada 10 desa di sejumlah kecamatan yang akan dimekarkan.
"Kita sudah mengajukan draf usulan terkait pemekaran desa ini dan nantinya Pemkab Kobar serta anggota DPRD akan sama-sama kementerian terkait hal itu," kata Bupati Kobar Nurhidayah, Selasa (27/3/2018).
Sebanyak 10 desa yang akan dimekarkan terbagi menjadi tiga desa di Kecamatan Arut Selatan, dua desa di Kecamatan Pangkalan Banteng, tiga desa di Kecamatan Kumai, dan dua desa di Kecamatan Pangkalan Lada.
"Kita akan berangkat ke kementerian dalam waktu dekat untuk proses tahapan lebih lanjut," tutur Bupati.
--page
Menurut dia, rencana pemekaran desa sudah di rapatkan dengan DPRD serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Kamis (22/3/2018). Rapat itu untuk memantapkan rencana pemekaran desa tersebut. (SARJITO/B-3)








