BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah (Plt Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri untuk yang ketiga kalinya belum bisa menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD. Namun ia berjanji akan berdialog langsung membahas soal tenaga kontrak yang diberhentikan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Katma F Dirun saat menghadiri RDP mengenai nasib tenaga kontrak yang tidak lulus.
"Saat ini Plt Sekda tidak bisa penuhi undangan anggota dewan karena berada di Surabaya menghadiri acara Sekda se-Indonesia, namun beliau berjanji kedepan akan bertatap muka secara langsung untuk mencari solusi tenaga kontrak yang tidak lulus," ujar Katma, Selasa (27/3/2018).
Katma menegaskan siap bekerjasama dengan Dewan untuk mencari solusi terbaik, baik untuk pihak tenaga kontrak maupun pihak pemerintah.
Sementara itu, pasca batal untuk kali ketiga DPRD belum bisa menentukan kapan RDP akan kembali digelar. (GAZALI/B-5)








