PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah membenahi sejumlah titik pantau untuk meningkatkan hasil penilaian Adipura tahap dua.

Titik pantau yang dibenahi di antaranya tempat pembuangan akhir (TPA), permukiman, dan sekolah.

"Dalam penilaian kemarin yang dilakukan tim Adipura, mereka melihat masih ada bekas bakaran sampah di permukiman. Sebenarnya bekas pembakaran sampah ini tidak boleh dalam penilaian Adipura," kata Kepala DLH Kobar Bambang Djatmiko Trikora, Selasa (27/3/2018).

Kemudian, tempat sampah di permukiman penduduk dinilai masih kurang. Untuk itu, ketua RT harus menyediakan tempat sampah tersebut.

Tempat sampah yang dimaksud bukan hanya tong, tetapi bisa juga karung bekas.

--page

"Pada prinsipnya karung goni bisa digunakan untuk alternatif pengganti tong sampah. Tinggal diberi pemberitahuan tentang pemilahan sampah seperti anorganik dan organik. Karena pada dasarnya permukiman itu harus memiliki TPS untuk menampung sampah tersebut," ucapnya.

Ia berharap, dengan telah diperbaikinya sejumlah titik pantau itu, penilaian Adipura tahap berikutnya bisa lebih baik sehingga Kobar meraih Piala Adipura yang ke-12. (SARJITO/B-3)