BORNEONEWS, Kuala Kurun- Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer menyatakan, sangat mendukung program stop buang air besar sembarangan (SBS) atau buang air besar sembarangan nol (basno).
Menurut dia, program itu bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
"Hari ini 43 desa telah melakukan deklarasi stop buang air besar sembarangan. Ini sangat baik sekali agar masyarakat terbiasa buang air besar di tempat yang telah ditentukan," kata Gumer di sela kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/Basno di halaman GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Selasa (27/3/2018).
Untuk mengubah kebiasaan masyarakat buang air besar di sungai atau jamban memang sulit. Namun, bila program SBS/basno dapat dilaksanakan dengan baik dan didukungan pemerintah, kalangan swasta, serta masyarakat, hal itu bakal terwujud sebagaimana yang diharapkan.
"Ditargetkan pada 2019 tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Gunung Mas yang buang air besar sembarangan ataupun di sungai. Semua kepala desa harus mendukung program ini," cetus politisi PDIP ini.
--page
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti, menyampaikan bahwa desa yang melaksanaka deklarasi meliputi dari delapan desa dari Kecamatan Kurun, enam desa di Kecamatan Sepang, 11 desa dai Kecamatan Tewah, empat desa dari Kecamatan Kahayan Hulu Utara, lima desa dari Kecamatan Rungan, tiga desa dari Kecamatan Rungan Barat, satu desa dari Kecamatan Rungan Hulu , dan lima desa dari Kecamatan Manuhing. (EPRA SENTOSA/B-3)








