SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi menyebut pihaknya bersama dengan Komisi III mendorong agar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera terbentuk.

Terkait itu, rencananya pekan ini kalangan legislatif akan menghadap Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta. Hal itu berdasarkan arahan dari hasil pertemuan dengan BNN pusat.

"Kata BNN untuk pembentukan BNNK ini harus melalui Kemenpan RB, makanya kita akan ke sana pekan depan," kata Supriadi, Selasa (27/3/2018).

Dia mengatakan, lambannya pembentukan BNNK di Kotim selama ini karena tidak dikawal pemkab. Harusnya pemkab aktif agar usulan segera direspon oleh pusat.

Meski demikian DPRD berusaha akan memperjuangkannya, apalagi melihat maraknya peredaran narkoba di daerah ini yang kian hari sangat memprihatinkan. Tidak hanya itu Kotim juga sudah masuk dalam kategori zona merah narkoba.

--page

Setiap tahun BNN ada memberikan kouta sekitar 65 untuk pembentukan BNNK. Tentunya itu bukan perkara mudah sebab mesti berkoordinasi dengan Kemenpan RB.

"Kami akan berjuang di Kotim harus dibentuk BNNK. Apapun caranya akan kita lakukan. Di daerah lain bisa masa di Kotim tidak bisa," pungkasnya.(NACO/B-11)