BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini telah berhasil menekan kasus penyakit menular.
Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendro Nakalelo mengatakan, Dinas Kesehatan berhasil menekan kasus penyakit menular dari 10 penyakit terbanyak yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan primer. Bahkan, telah mendapat sertifikat eliminasi malaria dari Menteri Kesehatan RI.
“Namun di sisi lain, penyakit tidak menular yang ada hubungannya dengan perilaku dan gaya hidup seperti penyakit degeneratif, tekanan darah tinggi (hipertensi) mulai meningkat. Bahkan menduduki urutan kedua dari 10 penyakit terbanyak,” katanya.
Menurutnya penyakit tersebut pada dasarnya dapat dicegah dan diobati. Pencegahan dapat dilakukan melalui perilaku hidup sehat, seperti rajin melakukan aktivitas fisik, diet seimbang, mengurangi asupan garam dan mengurangi merokok atau berhenti merokok serta melakukan pemeriksaan dan pengukuran tekanan darah secara berkala.
Ia menjelaskan, tahun 2018 merupakan tahun menjelang berakhirnya rencana jangka menengah nasional 2015-2019 sehingga upaya percepatan pencapaian target sasaran sudah harus dikejar dari tahun ini.
--page
Dalam upaya memastikan pencapaian target sasaran pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan secara berkesinambungan, maka tetap diperlukan perencanaan pembangunan kesehatan yang sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh. Selain itu, melibatkan kerjasama serta komitmen dari seluruh stakeholder, masyarakat termasuk swasta berdasarkan perkembangan dan hasil capaian program terakhir.
“Berdasarkan hal itu, maka diperlukan suatu rapat kerja teknis kesehatan yang melibatkan pusat, provinsi, khususnya kita di Kabupaten Barito Utara serta seluruh stakeholder untuk menyamakan persepsi dalam suatu rapat kerja teknis kesehatan tahun 2018,” katanya.
Kegiatan rakernis 2018 dapat memberikan masukan yang komprehensif dalam upaya perencanaan tahun 2019 terutama dalam memberikan rencana aksi operasional di Dinas Kesehatan Barito Utara. Kemudian dapat diterapkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pada jajarannya dan menyosialisasikan kebijakan pelaksanaan anggaran tahun 2018. (RAMADHANI/B-2)








