MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 320 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau kurang mampu yang tidak layak huni, tahun 2018 ini akan mendapat bantuan rehab dari pemerintah.

Program ini merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk membantu masyarakat kurang mampu di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Barito Utara, H Yaser Arapat didampingi Kepala Bidang Perumahan Rakyat DPRKPP, H Hasan Basri mengatakan, tahun anggaran 2018 ini ada sebanyak 320 buah rumah warga kurang mampu yang mendapat bantuan rehab dari pemerintah.

Dari total 320 buah rumah tersebut, sebanyak 270 rumah pendanaannya bersumber dari APBN melalui program peningkatan kualitas perumahan. Sedangkan 50 rumah lagi pendanaannya bersumber dari APBD Kabupaten melalui DPRKPP, dengan program pengembangan perumahan kegiatan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat tidak mampu.

“Anggaran untuk pelaksanaan program ini yakni bersumber dari APBN sebesar Rp4 miliar lebih, pada sembilan kelurahan dan desa. Kemudian, yang melalui anggaran APBD Kabupaten sebesar Rp1 miliar, tersebar di sembilan wilayah kecamatan se Barito Utara,” ungkap Yaser didampingi Hasan Baseri, Rabu (28/3/2018).

Ia menyampaikan, tujuan pemerintah melaksanakan kegiatan ini untuk membantu masyarakat kurang mampu atau MBR, meningkatkan kualitas rumah yang dihuninya yakni yang semula kondisinya kurang layak menjadi layak huni.

Program ini juga sesuai dengan visi-misi Pemkab Barut yakni terwujudnya percepatan pembangunan di berbagai bidang, serta peningkatan ekonomi masyarakat secara berkeadilan menuju Kabupaten Barut yang lestari dan sejahtera.

“Kami juga mengharapkan peran aktif dari aparatur kecamatan, kelurahan dan desa, baik mengenai informasi maupun data masyarakat penerima bantuan, demi berhasilnya pelaksanaan program bantuan perbaikan rumah ini di lapangan,” tandasnya. (RAMADHANI/B-2)