BORNEONEWS, Palangka Raya - Demi terwujudnya sumber daya yang berkualitas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) keluarga berencana (KB) kabupaten dan kota.
Penandatangan kontrak kinerja itu dilakukan di Swisbell Hotel Danum Palangka Raya saat Rapat Kerja Daerah (Rakorda) Kependudulan dan keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Tengah, Rabu (28/3/2018).
Berikut isi perjanjian perwakilan BKKBN dengan OPD KB seluruh Kalteng.
Pertama, pencatatan dan pelaporan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) nasional yang akurat dan tepat waktu.
Ke-2, kontrak kinerja KKBPK terkait pencapaian indikator kinerja. Ke-3, jaminan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi. Ke-4, pengelolaan KKBPK di kabupaten/kota dan lini lapangan.
Kepala BKKBN Kalteng, Kusnadi mengatakan peserta yang menerapkan KB di 2017 mencapai 72,3 persen dan berada diurutan kedua terbanyak peserta menggunakan KB setelah DIY Yogyakarta. (GAZALI/B-6)








