BORNEONEWS, Kuala Kurun - Petaka dialamai Dagau (21) saat mengendarai sepeda motor KH 5637 HZ bersama Ebong (56) dan Refa (2), usai menghindari lubang di jalan. Pengendara motor itu menjadi korban tabrak lari. Adapun kasusnya kini ditangani Satlantas Polres Gunung Mas.
Kasat Lantas Polres Gumas, Iptu Rachmad Endro, mengatakan kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Kuala Kurun - Palangka Raya, tepatnya di sekitar Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Dagau beserta penumpang dua orang, datang dari arah Desa Tuyun menuju Kuala Kurun.
Di lokasi kejadian, Dagau ingin mengindari lubang di depan, dan tiba-tiba datang mobil dari arah depan sehingga terjadi tabrakan. Pengendara dan penumpang sepeda motor pun mengalami luka-luka.
Naasnya, pengemudi mobil tak berhenti dan memilih kabur. Polisi masih menyelidiki pengemudi tersebut. (EPRA SENTOSA/B-11)








